Ada 23.200 Formasi ASN Kemenkes 2024
Ilustrasi seleksi CPNS beberapa waktu lalu.-jambi independent-Jambi Independent
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan segera membuka pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024.
Diketahui, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa telah menyetujui 100 persen usulan kebutuhan formasi ASN Kemenkes (Kementerian Kesehatan) 2024, yaitu sekitar 23.200 formasi.
Adapun rincian dari formasi rekrutmen Kemenkes terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK. Yang mana, di tahun ini formasi paling banyak didominasi dari PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Anas juga menyatakan jika jumlah 23.200 formasi PPPK dan CPNS 2024 itu nantinya masih akan ditambah oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Harap Kabinet Prabowo-Gibran Diisi Kalangan Profesional
BACA JUGA:CGS International Sekuritas Indonesia Luncurkan Nama Baru
"Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ujar Anas.
Selain itu secara persentase, persetujuan formasi dari Kemenkes ini terbilang yang paling besar jika dibandingkan dengan instansi lainnya, yang formasinya berkisar 70-80 persen dari usulan yang diajukan.
Akan tetapi, untuk saat ini ada sejumlah instansi yang masih belum selesai melakukan perincian usulan formasi CPNS 2024, khususnya bagi instansi yang mendapat alokasi formasi rekrutmen CPNS yang cukup besar.
Lebih lanjut, Menpan RB juga akui ada beberapa alasan kendala dari keterlambatan instansi dalam menyampaikan rincian formasi.
BACA JUGA:Indonesia akan Maksimal Gelar Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025
BACA JUGA:Optimistis Pembangunan IKN Capai 80 Persen pada Agustus
Kendala yang dihadapi mulai dari instansi yang masih lakukan pemetaan jabatan, keterbatasan informasi terhadap data non-ASN baik dari jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan dan jabatan yang akan diusulkan serta belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi di layanan elektronik SIASN BKN.
Namun, rincian kebutuhan pegawai ASN yang sudah disampaikan oleh instansi pemerintah akan divalidasi BKN, dan selanjutnya hasil validasi tersebut dalam bentuk Pertimbangan Teknis sebagai pertimbangan dari Menteri PANRB dalam penetapan rincian kebutuhan ASN.