Ditinggal Istri, Ayah di Cakung Setubuhi Anak Kandungnya
Ilustrasi-Cristien Matondang-BITHE.co
JAMBIKORAN.COM - Seorang pria berinisial AL alias B di Cakung Jakarta Timur, tega perkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku, hingga sang anak mengalami penyakit kelamin.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pelaku berinisial AL alias B tega memperkosa anak kandungnya yang berusia 8 tahun karena ditinggalkan oleh istrinya.
Pelaku AL diketahui telah bercerai dengan istrinya pada tahun 2017.
Pemerkosaan terhadap anak kandungnya pertama kali terjadi pada tahun 2019 dan baru terungkap beberapa waktu lalu. Ini berarti tindakan bejat tersebut telah berlangsung hampir lima tahun.
BACA JUGA: Seorang Suami di Kubu Raya Ancam Jual Istri, Aniaya Anak dan Mertua
BACA JUGA:Kemenperin Ungkap 4 Strategi Pacu Ekspor Industri Tekstil
"Ibu dan bapak berpisah di 2017, pada 2019 anak kandungnya datang kepada bapaknya, lalu dia melucuti pakaian anaknya dan menyetubuhi anaknya, saat itu anaknya masih 8 tahun, jadi karena tertarik ibunya, anaknya jadi sasaran," ujar Nicolas.
Kasus ini terungkap ketika korban mengeluh sakit. Anak tersebut mengaku kepada ibunya bahwa telah diperkosa oleh ayahnya.
"Korban anak perempuan, terindikasi yang bersangkutan mengalami menderita penyakit kelamin, dari situlah baru ditanya ibunya dan yang bersangkutan mengakui disetubuhi ayah kandungnya, Korban tidak hamil, yang bersangkutan mengalami penyakit kelamin dan sekarang dalam perlindungan lembaga perlindungan," jelasnya.(*)