Sebelum Nataru 2025, Kementerian PUPR Tetapkan Penanganan Jalan Tol Bocimi Dapat diselesaikan

Penanganan Jalan Tol Bocimi -Yolanda Permata-pu.go.id

JAMBIKORAN.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta penanganan permanen pasca longsor di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Ciawi-Sukabumi seksi 2 KM 64+600 yang terjadi pada 3 April lalu. Dapat diselesaikan sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2025.

“Penanganan diharapkan selesai sebelum libur Natal dan tahun baru ini, karena lalu lintas cukup padat pada libur Natal dan tahun baru lalu, jika tidak ada tol Ciawi-Sukabumi, akan terjadi kemacetan lalu lintas yang cukup parah di jalan tersebut,” jelas Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Apri Artoto pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Jalan Tol Bocimi, Rabu 22 Mei 2024.

Saat ini ada dua opsi untuk penggunaan jalan tol secara permanen, yakni pemasangan tiang pancang sepanjang 60 m dan pembangunan jembatan berukuran 2x25 m yang memakan waktu 5 bulan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang juga menjadi ketua rombongan Kunker Spesifik tersebut Roberth Rouw menegaskan pihak pemerintah agar segera melakukan penanganan terbaik Jalan Tol Bocimi ruas Ciawi-Sukabumi KM 64+600.

BACA JUGA:Menteri PUPR Sebut Jalan Tol IKN Siap Dilintasi Agustus 2024

BACA JUGA:63 Titik Jalan Rusak Belum diPerbaiki, PUPR Upayakan Dana Pusat untuk Perbaikan

“Tanggung jawab Komite V untuk mengusut dan mendesak pemerintah mengambil tindakan agar bisa beroperasi kembali tahun ini. Kita tahu betul tol ini ditunggu-tunggu masyarakat karena padatnya lalu lintas. kemacetan di jalan menuju Sukabumi “Jadi tol ini sangat bermanfaat,” tegas Roberth.

Roberth juga meminta pemerintah mengevaluasi kejadian longsor tersebut dan melaporkan kepada Komisi V DPR RI pilihan yang dipilih untuk penanganan permanen dari longsornya tol tersebut.(*)

Tag
Share