Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus TPPO Program Ferienjob
--
JAMBI - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang berkedok pengiriman mahasiswa magang ke Jerman, melalui program ferienjob.
Empat orang tersebut yakni berinsial SS, SW, RA, dan Y, yang merupakan oknum ASN dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jambi.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka.
“Kami telah berkoordinasi dengan tersangka dan pengacara untuk melakukan pemeriksaan di akhir Minggu ini atau awal Minggu depan,” kata dia Selasa, 13 Agustus 2024.
Sementara itu, Andri menyebutkan bahwa untuk dua orang terlapor lainnya, yakni ER dan A yang merupakan pihak perusahaan agensi feriendjob dari PT SHB dan CV Gen belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat itu, hasil sementa disebutkan bahwa ada 22 Universitas di Indonesia dengan 1.407 mahasiswa, yang terlibat dalam program magang mahasiswa ferienjob tersebut, yang salah satunya adalah sebuah Universitas di Jambi.
Sihol Situngkir guru besar salah satu universitas di Jambi tersebut, yang juga merupakan tokoh salah satu Dewan Penasehat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Wilayah I Sumatera Utara, disebut-sebut terlibat dalam program magang mahasiswa tersebut.
Tim penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, telah melaksanakan gelar perkara di Bareskrim Polri. Hasilnya yaitu diminta untuk melaksanakan gelar perkara internal.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi akan meningkatkan status terlapor menjadi tersangka, dalam kasus dugaan TPPO berkedok pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob tersebut.
Kombes Pol Andri menyampaikan, ada permintaan dari bukti- ukti yang harus dilengkapi, sehingga pihaknya akan melakukan pengecekan kembali kepada penyidik, bahwa bukti yang diminta dari hasil gelar, untuk memperkuat pembuktian, terhadap para orang yang diduga sebagai tersangka, sudah dilengkapi.
"Sehingga kita akan melaksanakan gelar di Polda Jambi, karena gelar di Bareskrim sudah dilaksanakan, dan gelar dilaksanakan bersama rekan-rekan dari eksternal," katanya.
Apabila semua bukti yang sudah diminta dari hasil gelar di Bareskrim Polri sudah dipenuhi, disebutkan dia, pihaknya akan melaksanakan gelar secara internal, yang menghadirkan rekan eksternal dari satuan kerja lainnya. (eri/ira)