Sungai Penuh Resmi Hadirkan Mal Pelayanan Publik: Upaya Optimalisasi Akses dan Pelayanan
Pemkot Sungai Penuh meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) --jambione.com
SUNGAI PENUH, JAMBIKORAN.COM - Baru-baru ini, Pemkot Sungai Penuh meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dirancang untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam pengurusan perizinan dan layanan publik.
Peresmian ini merupakan langkah signifikan dalam upaya menyediakan pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi bagi masyarakat kota Sungai Penuh.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Sungai Penuh, Sunaryadi, menegaskan bahwa MPP hadir untuk menyederhanakan prosedur dan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi.
"MPP ini bertujuan untuk memberikan transparansi, efisiensi, dan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya
BACA JUGA:Tim TMMD Gotong Royong Bangun Gorong Gorong
BACA JUGA:3 Pejabat Eselon II Tebo Dilantik, Hasil Lelang Jabatan
Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, juga mengungkapkan harapannya terhadap MPP ini. Menurutnya, keberadaan MPP adalah bentuk nyata dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau.
"MPP merupakan integrasi layanan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta, dalam satu tempat sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021," terang Zubir.
Dengan hadirnya MPP, masyarakat Sungai Penuh kini dapat menikmati kemudahan akses ke berbagai layanan publik dalam satu lokasi, mengurangi waktu dan usaha yang diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan administratif.
Ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih baik dan lebih efisien di kota ini. (*)