Yuk Intip, Dana Pensiun hingga Jatah Rumah untuk Presiden Joko Widodo Usai Lengser
Ilustrasi Foto Jokowi--
JAMBIKORAN.COM – Presiden RI Joko Widodo sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden. Kurang lebih sebulan lagi ia akn digantikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Tentunya setelah lengser, ia akan mendapatkan dana pensiun. Lalu berapakah kira-kira kisaran uang pensiunan Jokowi?
Pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Berkas Presiden dan Wakil Presiden, dari aturan tersebut pendiunan presiden dan wakil presiden berkisar 100 persen dari gaji pkok mereka.
Diketahui gaji presiden saat ini mencapai Rp 30,2 juta, enam kali lebih besar dari pegawai negri sipl (PNS) yang berkisar Rp 5 juta.
BACA JUGA:Para Korban Sempat Berkumpul di Gubuk, Begini Lanjutan Tragedi Kali Bekasi
BACA JUGA:Jendral Gerindra Ahmad Muzani Sarankan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Ini Alasannya
Dan juga selain dana pensiun, Jokowi juga mendapatkan jatah rumah pensiun dengan luas lahan 12 ribu meter persegi di Colomadu, Karanganyar, Jawah Tengah.
"Kepada bekas presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya masing-masing: a. diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan kelengkapannya," dikutip dari pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 1978.
Pada awalnya, negara membatasi harga rumah pensiun presiden dan wakilnya maksimal Rp 20 miliar. Namun aturan itu telah ditiadakan di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK.06/2022.
Aturan baru menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden berhak mendapatkan rumah pensiun dengan luas maksimal 1.500 meter persegi di DKI Jakarta.
BACA JUGA:Masnah dan Ivan Wirata Bersatu, Siap Menyongsong Pilkada Muaro Jambi
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Semakin Melemah, Kini Sudah Berada di Level Rp 15.152
Mereka juga diperbolehkan memilih lokasi rumah pensiun di luar Jakarta, dengan ketentuan luas rumah disesuaikan dengan harga tanah seluas 1.500 meter persegi di Jakarta.
Jokowi telah memilih lokasi rumah pensiunnya di Colomadu, dan pemerintah sudah mulai memproses pembelian tanah serta memulai pembangunan.