KPU Provinsi Jambi Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Jambi 2024
PENETAPAN: Para Komisioner KPU Provinsi Jambi bersama dua Paslon gubernur dan wakil gubernur setelah mendapatkan nomor urut.-JENNIFER AGUSTIA/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Penetapan ini dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (23/9), melalui rapat pleno terbuka dan pengundian nomor urut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Romi Hariyanto-Sudirman serta Al Haris-Abdullah Sani. Selain itu, hadir pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, pimpinan partai politik pendukung, serta ketua tim pemenangan dari kedua paslon.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menyampaikan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon. Kemarin, kita telah menetapkan secara resmi pasangan calon," ujar Iron Sahroni.
Dari hasil pengundian, nomor urut untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi telah ditetapkan. Romi Hariyanto dan Sudirman mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Al Haris dan Abdullah Sani ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 2.
Dia menyebutkan, Pemilihan Gubernur Jambi 2024 diharapkan berjalan dengan lancar, damai, dan tertib, dengan kedua pasangan calon siap bertarung secara sehat dan demokratis.
“Tahapan selanjutnya, termasuk kampanye dan debat publik, akan segera dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian Pilkada serentak di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (enn)