RS H Bakri Belum Terima Pasien Rawat Inap, Karena Belum Memiliki Empat Dokter Spesialis

Penampakan rumah sakit RS H Bakri, Kota Sungai Penuh yang belum menerima pasien ranap inap. -Saprial/Jambi Independent-

 SUNGAIPENUH - Pasca keluarnya izin operasional Rumah sakit H. Bakri, salah satu rumah sakit Tipe D yang dibangun diera Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, hingga saat ini masih belum bisa melayani pasien Rawat Inap.


Damris, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, mengatakan, bahwa izin operasional rumah Sakit H Bakri sudah keluar di awal tahun 2024. Namun, untuk pelayanan belum maksimal karena hanya bisa menerima pasien rawat jalan saja.

BACA JUGA:Sekda Diminta Jadi Motor Penggerak Netralitas ASN, Jelang Pilkada Serentak Kabupaten Sarolangun 2024

BACA JUGA:Jalan di Kecamatan Depati Tujuh Rusak Berat, Warga Berharap Segera Diperbaiki


Sementara untuk rawat inap belum bisa karena terkendala dengan pelayanan dasar yang belum tersedia.


Dia mengatakan bahwa untuk melayani pasien rawat jalan satu rumah sakit pemerintah haruslah memiliki dokter pelayanan dasar yakni dokter spesialis penyakit dalam, Spesialis Penyakit Anak, Spesialis Kandungan dan Spesialis Bedah.


Keempat dokter ini harus tersedia di satu rumah sakit jika ingin menerima rawat inap. “Kita masih Terkendala dokter spesialis Penyakit Dalam, spesialis anak, spesialis kandungan, dan spesialis Bedah,” jelasnya.


Damris menambahkan, tahun 2024 ini melalui BKPSDM kota Sungai Penuh kota Sungai Penuh ada menerima CPNS untuk beberapa dokter spesialis namun kita belum tahu apakah ada yang daftar atau tidak.


“Biasanya dokter spesialis ini susah di cari karena biasanya mereka mau datang ke Daerah karena ada hitungan-hitungan misalnya tunjangan spesialisnya yang diberi daerah,” terangnya.

BACA JUGA:APH Mulai Pantau Gesekan Politik di Medsos Pilkda Tebo

BACA JUGA:Kapolres Bungo Ingatkan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024


Untuk dokter umum di rumah sakit umum H Bakri dan fasilitas juga sudah tersedia hanya belum maksimal. Kalau tempat tidur dan lainnya sudah sebagaimana disyaratkan sebagai rumah sakit Tipe D.


“Untuk fasilitas sudah ada, tempat tidur dan petugas juga sudah tersedia di RS H Bakri Kota Sungai Penuh, dokter spesialis yang belum ada sehingga belum bisa menerima pasien rawat inap,” ungkapnya. (sap/ira)

Tag
Share