Kabupaten Bungo Buka Pendaftaran PPPK 2024 dengan 1.075 Formasi

Afrizal Nurdin, Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM, Bungo.-Siti Halimah/Jambi Independent -

MUARABUNGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Total formasi yang tersedia mencapai 1.075, terdiri dari 695 formasi untuk tenaga guru, 238 untuk tenaga kesehatan, dan 142 formasi tenaga teknis.


Pembukaan pendaftaran ini diharapkan dapat memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam pelayanan publik.


Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Afrizal Nurdin, menjelaskan bahwa proses pendaftaran ini akan dilakukan pendaftaran PPPK akan dimulai pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

BACA JUGA:Peragakan 76 Adegan Rekonstruksi Kematian Tahanan di Polsek Kumpe Ilir

BACA JUGA:Kecewa Tak Masuk Database Ratusan Honorer RSUD Mattaher Demo


Pendaftaran pada tahap ini dikhususkan untuk pelamar prioritas, yaitu guru serta bidan pendidik lulusan diploma empat tahun 2023. Lalu, mantan tenaga honorer kategori dua (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Afrizal menyebutkan, kesempatan ini diberikan bagi mereka yang telah memiliki pengalaman dan rekam jejak bekerja di instansi pemerintah, khususnya bagi mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.

“Formasi yang disediakan ini telah dirancang untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada saat ini. Pemkab Bungo berupaya memaksimalkan jumlah formasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga di berbagai sektor,” ujar Afrizal.


Dia juga menekankan pentingnya memperhatikan persyaratan dan tahapan seleksi yang telah ditentukan. "Kami mengimbau para pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan teliti dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar terhindar dari kegagalan pendaftaran," tambahnya.


Bagi para pelamar yang ingin mengetahui syarat lengkap serta informasi lebih lanjut, Pemkab Bungo telah menyediakan informasi resmi yang dapat diakses melalui situs web Bungo https: Bungokab.go.id
Dengan adanya pembukaan pendaftaran PPPK ini, diharapkan akan semakin banyak tenaga profesional yang dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bungo. (mai/ira)

Tag
Share