Gudang Minyak Ilegal Kosong di Jaluko Digrebek

Sejumlah tedmon yang diamankan di lokasi gudang minyak ilegal.--

SENGETI - Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi menggerebek Gudang Minyak ilegal di Kawasan Kecamatan Jambi Luar Kota. Di lokasi, Anggota menemukan 33 drum dan 6 tedmond ukuran 5 ribu liter.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Jimi Fernando saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggrebekan tersebut.


BACA JUGA:Pemprov Jambi Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Hijau

BACA JUGA:Targetkan 12 Ruas Jalan Sepanjang 24,5 Km, Dinas PUTR Batanghari Lakukan Perbaikan


"Ya benar anggota melakukan penggrebekan Gudang minyak ilegal di RT 05 Desa Muaro Pijoan Kecamatan Jaluko Muaro Jambi," Ujar Kasat Reskrim AKP Jimi Fernando, Rabu 09 Oktober 2024.

Lebih lanjut AKP Jimi menyebutkan, Penjaga gudang tersebut diketahui bernama Roni. Di lokasi, anggota menemukan sebanyak 33 drum ukuran 200 liter dan 6 tedmond ukuran 5 ribu liter. Meski demikian, anggota tidak menemukan minyak Ilegal di lokasi tersebut.

"Informasi yang kami terima, sejak Agustus lalu gudang minyak ini tidak beroperasi lagi. Jadi dalam penggrebekan yang kami lakukan, dalam keadaan kosong. Untuk pemilik gudang, masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Kasat Reskrim AKP Jimi mengatakan, pihaknya juga akan menindak langsung jika ditemukan aktivitas ilegal, baik itu gudang minyak atau tindak kejahatan lain.

"Kami berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal. Jika ada aktivitas yang mencurigakan laporkan saja ke Polres Muaro Jambi," pungkasnya. (jun/zen)

Tag
Share