Anggota Korpri Harus Jalankan Empat Fungsi Utama

RAKER: Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi mengikuti Raker, Kamis (17/10).-IST/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melaksanakan Raat Kerja Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, Kamis (17/10) di Gedung Mahligai Bank Jambi. Dalam Raker tersebut, dibahas berbagai rencana kerja, serta mengenai pentingnya perhatian terhadap anggota Korpri, baik dari segi kualitas, kesejahteraan, dan perlindung.


Ketua Korpri Provinsi Jambi, sekaligus Pjs Gubernur Jambi, Sudirman mengatakan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah adalah tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, termasuk peran penting dari pegawai Republik Indonesia.


Dia berharap kepada seluruh pengurus Korpri, agar dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta kesolidan menuju KORPRI yang semakin maju dan kuat.


"Rapat kerja ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan sebaik-baiknya, sehingga dapat menyatukan persepsi yang sejalan dan seirama guna menghasilkan program dan kebijakan yang berarti bagi peningkatan kualitas KORPRI sebagai pengayom, pelindung, dan peningkatan kesejahteraan dan kualitas anggotanya, agar para anggotanya dapat dengan optimal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Sudirman Sebut Penelitian Fapet Wujudkan Kemandirian Pangan

BACA JUGA:Sudirman Harap Lestarikan Permainan Tradisional

Sudirman menjelaskan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota Korpri harus menjalankan empat fungsi utama. Fungsi pertama adalah pelayanan publik. ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik tanpa diskriminasi. Fungsi kedua adalah pembangunan, dimana ASN harus mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan yang diharapkan. Fungsi ketiga adalah pemberdayaan, yakni ASN perlu memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri. Dan fungsi keempat adalah pengaturan, memastikan bahwa regulasi yang ditetapkan dilaksanakan sesuai aturan.


"Melalui rapat kerja Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi masa bakti 2024-2029 dapat membuat kebijakan ataupun program guna meningkatkan pelayanan yang berbanding lurus dengan kesejahteraan anggotanya melalui pembinaan dalam bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta kewirausahaan, serta yang terkait penghargaan, pengayoman, dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota KORPRI, yang dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan," lanjutnya.


Dia juga menyampaikan, rapat koordinasi dan evaluasi dalam menyusun dan menentukan program dan kebijakan, demi kemajuan Korpri dan anggotanya, selama kurun waktu 5 tahun dan program kerja Korpri 1 tahunan.


“Selama ini program Korpri sudah berjalan dengan baik dan cukup positif seperti kita berkerja sama dengan PT. Taspen, tabungan hari tua dan kecelakaan bagi ASN, serta kemaren sudah ada 5 rumah ASN yang kita bedah bagi ASN yang Golongan I dan II dan kita akan terus akan mendata lagi bagi ASN yang rumahnya tidak layak huni akan kita bantu bedah rumah agar layak huni,” katanya.

BACA JUGA:Conor Bradley kenang memori indah jelang Liverpool vs Chelsea

BACA JUGA:Statistik MotoGP Australia di Phillip Island

Selain itu, ada asuransi kematian bagi ASN, yang akan dibantu senilai Rp 42 juta, dan sudah mulai berjalan> Sudirman juga mengatakan, ada juga bantuan sembako tiap lebaran dan kurban sapi yang distribusikan di masjid-masjid dan rencana pembelian mobil jenazah bagi anggota Korpri, serta sistem pemakaman bagi anggota Korpri.


Sementara itu, Sekretaris Korpri Provinsi Jambi Hendrizal menyampaikan, program kerja ini tidak hanya fokus pada pengembangan internal organisasi, tetapi juga berorientasi pada kesejahteraan anggota Korpri diberbagai aspek.

Tag
Share