Perizinan Bisa Terancam Dicabut
TINJAU: Anggota DPR RI, Syarif Fasha saat meninjau bak penampungan limbah PT Djambi Waras. --
JAMBI - Menindaklanjuti adanya laporan perihal limbah cair milik PT Djambi Waras yang dibuang ke Sungai Batanghari, Syarif Fasha anggota DPR RI mengecek langsung kebenarannya, Selasa 5 November 2024.
Dalam kesempatan ini, Syarif Fasha didampingi sejumlah pihak. Seperti Kadis LH Kota Jambi, Camat Pelayangan, Lurah Tanjung Johor dan lainnya.
"Saya dapat laporan dari rekan Komisi XII DPR RI, ada video pembuangan limbah cair ke Sungai Batanghari," kata Fasha, saat bertemu pihak PT Djambi Waras, Selasa 5 November 2024.
Untuk itu, ia datang ke lokasi ingin melihat kebenaran dan fakta yang ada.
BACA JUGA:Produksi Batu Bara di Jambi Turun 80 Persen
BACA JUGA:Hidup di Rumah Tak Layak Huni
"Benar gak dibuang ke Sungai, terus lolos baku mutu tidak. Karena kalau tidak lolos, tentu ini sangat disayangkan," kata Fasha.
"Sebab kalau tidak lolos, perizinannya nanti bisa dicabut," timpal Fasha.
Dalam pengecekannya tersebut, Fasha juga melihat proses filterisasi limbah yang dihasilkan oleh PT Jambi Waras tersebut.
"Kurang lebih ada 24 filter atau penyaringan, hingga akhirnya keluar ke Sungai Batanghari," sebut salah satu staf PT Djambi Waras.
Tak hanya melihat proses filterisasi limbah tersebut. Fasha juga melihat aliran pembuangan air limbah yang mengarah ke Sungai Batanghari.
Bahkan ia juga melihat secara langsung tim DLH Kota Jambi, mengambil sampel air yang dibuang ke sungai Batanghari hasil dari limbah yang dihasilkan PT Djambi Waras.
"Kami langsung audiensi dengan PT Djambi Waras dan sudah dijelaskan bagaimana proses pembuangan limbah kulit dari inlet proses yang dilakukan," terang Fasha.
Sementara dari hasil tes PH atau asam terhadap sample air yang keluar ke Sungai Batanghari, masih di ambang batas. Yakni berkisar 6,4.
"Tinggal lagi kandungan Bakteri dan besinya. Ini membutuhkan waktu sekitar 7 hari, dan nanti akan dilaporkan ke kami," jelas mantan Walikota Jambi 2 periode ini.
Maka dari itu, jika nantinya hasil pengecekan tersebut tidak melampaui batas, maka tidak perlu risiaukan lagi.
"Tapi jika melampaui batas, maka PT Djambi Waras harus memperbaiki sistem ini semua. Tapi kalau itu di bawah baku mutu, maka itu sudah aman jadi tidak perlu dirisaukan lagi bagi masyarakat kota Jambi dan sekitarnya yang bernaung domisili di Sungai Batanghari, aman menggunakan air Sungai Batanghari demikian," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Djambi Waras, Supanto Tamba mengaku, dengan viralnya video tersebut tak mengganggu aktivitas mereka. Namun demikian, nama baik mereka sedikit tercoreng.
"Secara sosial memang terdampak. Kita selalu ikuti aturan, untuk klien-klien kita juga sudah mengetahui tentang kondisi perubahan kita," singkatnya.
"Termasuk 6 bulan sekali itu kita cek. Sehingga memastikan kondisinya di bawah baku mutu," tutupnya. (zen)