Bawaslu Apresiasi Kinerja Sentra Gakkumdu, Berikan Award untuk Gakkumdu tingkat Kabupaten/Kota
PENGHARGAAN: Foto bersama dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bungo yang meraih Juara Umum Gakkumdu Award.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat kabupaten/kota, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerjanya dalam penanganan pelanggaran dugaan Pemilihan serentak 2024 di Provinsi Jambi. Acara ini digelar dalam kegiatan malam penganugerahan Gakkumdu Award pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Jambi, belum lama ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Reza Fachlewi Junus, Koordinator Bidang Pidana Umum Kejati Jambi Muhamad Asri, Dirreskrimum Polda Jambi diwakili Kasubdit I Kamneg Kompol Muh. Aulia Nasution, Danrem 042/Gapu diwakili Kasi Intel Korem 042/Gapu Kolonel Inf Imasfy, Kabinda Jambi diwakili Kaposda Jambi, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Plt. Kepala Sekretariat beserta seluruh jajaran tim Sentra Gakkumdu tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta undangan lainnya.
Sebagai bentuk apresiasi kinerja Sentra Gakkumdu tingkat kabupaten/kota dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi memberikan penghargaan atau award berdasarkan tiga kategori, yakni laporan kinerja, fasilitasi, dan solidaritas tim.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan forum ini merupakan bentuk penghargaan terhadap jerih payah dan kerja keras Sentra Gakkumdu terhadap berbagai masalah tindak pidana yang terjadi dalam Pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:SAH Tegas Bela Posisi Dilematis Pemerintah, Ungkap Fakta Kenaikan PPN 12 Persen Usulan PDIP
BACA JUGA:Ada Dugaan Maladministrasi di RSUD Raden Mattaher BPRS Lakukan Penyelidikan
"Sentra Gakkumdu telah bekerja keras dan menunjukkan kinerjanya dalam penanganan pelanggaraan dugaan tindak pidana Pemilihan serentak tahun 2024. Dan dengan adanya penghargaan ini bisa meningkatkan semangat dan motivasi untuk terus bangun tim yang kuat dalam menindak setiap dugaan pelanggaran," ucap Wein.
Ke depannya, Wein berharap Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan bisa meningkatkan kebersamaan, koordinasi, dan komunikasi terhadap penanganan tindak pidana Pemilu dan Pemilihan di masa yang akan datang.
"Dengan adanya malam penganugerahan ini, jajaran Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan di masing-masing terus terbangun semangat kebersamaan dan kekompakkan yang sudah terjalin dengan baik selama ini, tidak hanya pada Pemilu maupun Pilkada," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi yang juga sebagai dewan penasihat Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi. (Enn)