Ada 2 Hektar Ladang Ganja di Kebun Kopi

GANJA: Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra dan anak buahnya berhasil menemukan 2 hektar ladang ganja di tengah kebun kopi.--

EMPATLAWANG - Berbekal informasi penting yang diberikan masyarakat, Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra dan anak buahnya berhasil menemukan 2 hektar ladang ganja.

Kapolres yang baru satu bulan menjabat tersebut, mengajak timnya dari Sat Narkoba dan back up dari Ditres Narkoba Polda Sumsel berjalan kaki semalam suntuk untuk bisa sampai di lokasi.

Dan benar saja, di lokasi melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja. Tak membuang waktu, langsung dilakukan penggerebekan sebuah pondok di tengah ladang tersebut.

Petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial ASM (40) warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, sementara satu orang lagi berinisial BUD dinyatakan DPO.

BACA JUGA: Kemendag Sebut HPE Pertambangan Alami Kenaikan

Kapolres AKBP Dody Surya saat menggelar konferensi pers bersama Kasatres Narkoba Iptu Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat 2 Fabruari 2024 di Mapolres Empat Lawang.

Dia mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di Daerah Muara Pinang.

“Pertama saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” ujar Dody mengawali keterangannya.

“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian tim melapor kesaya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjutnya.

BACA JUGA:Kemenag Segera Gelar Seleksi Tenaga Pendukung Petugas Haji

Bersama tim gabungan, pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.

“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba di sana pada keesokan hari (subuh), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi,” paparnya lanjut.

Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama Bud (DPO).

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2.000 batang siap panen dengan tinggi 1,5-2,5 meter pada lahan seluas 2 hektar dan paket sabu beserta alat hisap sabu berupa bong dalam pondok.

BACA JUGA: Presiden Putuskan Pengganti Mahfud Dalam 2 Sampai 3 Hari

“Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 1.970 batang ganja, dan sebanyak 30 batang ganja kami sita untuk di periksa di Labfor/dijadikan barang bukti,” ucapnya.

Penggeledahan dilanjutkan di sebuah pondok yang berjarak 1 Km dari lahan tanaman ganja. Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 Kg.

“Sebanyak 96 Kg ganja kering tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan sebanyak 4 Kg disita untuk diperiksa di Labfor, kemudian dijadikan barang bukti proses penyidikan,” lanjutnya.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti 2.000 batang tanaman yang diduga narkotika golongan I jenis ganja.

BACA JUGA:Gunung Lewotobi Luncuran Awan Panas

Lalu, sebuah karung yang berisi diduga tanaman golongan I Ganja Kering dengan berat 100 Kg, sebuah paket yang di duga Narkotika jenis sabu 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap sabu/bong.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar,” tegas Kapolres.

Kapolres meyakinkan dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang telah berhasil menyelamatkan jiwa manusia kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.

“Saya mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Empat Lawang untuk mari kita bergandeng tangan, kita satukan tekad untuk menyelamatkan masyarakat, kita bentengi generasi dari bahaya narkoba. Laporkan kepada petugas kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun. Ini akan sangat berharga, mari bersama kita lawan narkoba,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan