Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Seluruh Indonesia Serentak Libur? Begini Penjelasannya

Ini Daftar Long Weekend Bulan Mei 2024,Yuk Simak-Disway-

Rabu 14 Februari 2024 akan menjadi hari libur Nasional atau tidak?

Nah,pertanyaan itu banyak dilontarkan oleh sejumlah orang, apakah 14 Februari 2024 jadi hari Libur Nasional atau tidak.

Karena pada tanggal 14 Februari 2024 yakni bertepatan dengan hari pencoblosan di seluruh Indonesia (Pemilu serentak).

Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terpenuhi semua syarat sebagai pemilih di Pemilu akan dibolehkan untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan Demikian maka masyarakat Indonesia bisa langsung melakukan pencoblosan di TPS yang sudah terdaftar data diri mereka.

BACA JUGA:Awal Puasa 2024 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Disini

BACA JUGA: Catat Tanggal-tanggalnya! Ini Dia Daftar Libur dan Cuti Bersama 2024

Hari Pencoblosan 14 Februari 2024 pada Pemilu 2024 Libur Atau Tidak?

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari pemungutan suara Pemilu akan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Dengan demikian, tanggal 14 Februari 2024 akan menjadi hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait keberadaan libur nasional untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA:Ketua TPD Ganjar-Mahfud: Saya Terharu, Meski Hujan Ribuan Pendukung Ganjar-Mahfud Tetap Bertahan

BACA JUGA:Sejumlah Mantan Kepala Daerah di Jambi Sampaikan Dukungan Kepada Pasangan AMIN di Pilpres 2024

Tag
Share