Korban Diduga Diperkosa Kemudian Dibunuh, Indentitas Mayat di Eks Bangsal Batu Bata Terungkap
AKP Husni, Kasatreskrim Polres Batanghari -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
BATANGHARI – Identitas sesosok mayat perempuan yang ditemukan mengapung di eks bangsal batu bata, di RT 12/RW 002 Keluruhan Kampung Baru Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari, Selasa (27 Februari 2024) lalu, akhirnya terkuak.
Setalah dilakukan autopsi dan mencocokkan ciri-cirinya, identitas mayat tersebut diketahui bernama Asyifa, berusia 20 tahun. Dia adalah warga Pasar Terusan, yang sempat dinyatakan hilang beberapa hari lalu oleh pihak keluarga. Diduga, Asyifa merupakan korban pembunuhan, yang sebelumnya diperkosa oleh pelaku.
Pada Rabu (28 Februari 2024) sore, sekira pukul 17.15, jenazah Asyifa sampai di rumah duka serta langsung dibawa ke masjid Al Kautsar Dusun Pendakian Desa, Kelurahan Pasar Terusan. Jenazah disholatkan dan langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pendakian Desa Pasar Terusan Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Terlihat isak tangis keluarga dan orang tua korban disaat prosesi pemakaman.
Jumriati, kakak korban mangatakan, cincin korban yang masih di gunakan pada jasad menjadi keyakinannya bahwa itu adalah adiknya.
BACA JUGA:Warga DAS Batanghari Diimbau Waspada
BACA JUGA:UIN Jambi Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
“Kami berharap kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku yang tega menghabisi nyawa adik saya hingga seperti itu,” katanya.
Hal senada diungkapkan Azmil Umur, PJ Kades Pasar Terusan. Dirinya tidak menyangka warganya menjadi korban kebiadaban pelaku. Azmil juga berharap polisi segera mengungkap pelakunya.
Sementara itu AKP Husni, Kasatreskrim Polres Batanghari saat dikonfrmasi awak media menyampaikan korban berhasil diungkap setelah tim medis forensik melakukan identifikasi. Dari pemeriksaan, diketahui adanya kesamaan pada sidik jari dan kesamaan pada gigi korban.
“Tewasnya korban diduga adanya unsur perencanaan pembunuhan. Karena di tubuh korban didapatkan adanya bekas luka yang berasal dari benda tajam," katanya.
BACA JUGA:Pemkot Sudah Uji Petik, Pitek Obong Bayar Pajak Rp 7.168.000 Per Bulan
BACA JUGA:Al Haris Berdialog dengan Petani Cabai, Dukung Pengembangan Komoditas Cabai
Pihaknya berjanji akan mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan data serta barang bukti untuk segera melakukan pengungkapan khusus, dengan mencari saksi saksi dilapangan. (*/enn)