Hari Ini Anak Buah Menteri Bahlil Lahadalia di Panggil KPK
Komisi Pembrantasan Korupsi(KPK)-Ngopibareng.id-
Jakarta - Anak buah Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa hari ini, Jumat 1 Maret 2024, pihaknya memanggil Hasyim Daeng Barang selaku Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hasyim Daeng Barang (Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM)" kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi 1 Maret 2024.
Selain itu kata Ali, tim penyidik juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi, yakni Gusti Chairunnisa Kusumayuda selaku mahasiswi, dan Elang Kusnandar Prijadikusuma selaku swasta.
BACA JUGA:Penemuan Anaconda Raksasa Baru di Kedalaman Hutan Amazon
BACA JUGA:Satu-satunya Rumah Sakit yang tersisa di Gaza terpaksa tutup
Pada Rabu 20 Desember 2023, KPK resmi umumkan 7 tersangka usai kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023.
Ketujuh orang tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Malut dimaksud, yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.
Selanjutnya, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.
Dalam perkaranya, Abdul Ghani ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul Ghani kemudian memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Malut.
BACA JUGA:Lebih dari 100 Warga Palestina Tewas Saat Menunggu Bantuan
BACA JUGA:Animasi Waka Kibo Kids, Sebuah Petualangan dengan Pesan Pendidikan
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Ghani kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Selain itu, Abdul Ghani juga sepakat dan meminta Adnan, Daud dan Ridwan untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan.