Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi

KOMITMEN: Kepala Kemenkumham Jambi, M Adnan saat menerima penghargaan keterbukaan informasi.--

Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M Adnan mengaku bersyukur dan bangga atas raihan pengungerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang telah dicapai Kemenkumhan Jambi, Rabu (15/11).

Komisi Informasi Provinsi Jambi menganugerahi Kemenkumham Jambi dengan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2023, kategori instansi vertikal Provinsi sebagai Badan Publik “INFORMATIF”.

Tentu disebutkan Adnan, hal ini menunjukkan komitmen dan upaya maksimal dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

“Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Pemerintah Kota Jambi kepada masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA: Kembali Dinobatkan Jadi Badan Publik Terinformatif

Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Provinsi Jambi.

M Adnan pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim di Kanwil Kemenkumham Jambi, khususnya tim Humas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima," ujar M Adnan.

Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Jambi dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan.

BACA JUGA:Ajak Petani Milenial Manfaatkan Teknologi

Dirinya pun berharap, penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga publik lainnya di Provinsi Jambi untuk mengikuti jejak dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan. Visitasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Proses penilaian dalam visitasi  dilakukan secara profesional, independen dan objektif. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik yang ada di Provinsi Jambi. (zen/ira)

Tag
Share