Hari Ini Terima SK, PPPK di Lingkungan Pemkot Jambi

RAPAT: Suasana rapat panselda perihal caleg lulus PPPK. Hasilnya diserahkan ke Pj Wali Kota.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Hari ini, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi, menerima Surat Keputusan (SK).

Kabid PPI BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, dengan sejumlah alasan, pemberian SK terhadap PPPK Pemkot Jambi dimajukan lebih awal, dari sebelumnya dijadwalkan Selasa 23 April 2024.

“Kita majukan besok (hari ini,red), untuk penyerahan SK nya,” jelasnya.

Sebut Andika, total ada 2.346 tenaga PPPK di Pemkot Jambi yang akan menerima SK pada hari ini.

BACA JUGA:Hanya Berujung Surat Pernyataan, Aksi Bejat Kepsek Aliyah di Tanjab Barat

BACA JUGA:Menkeu Siapkan Strategi Jaga Rupiah, Di Tengah Konflik Iran-Israel

Penyerahan SK ini kata Andika, dimulai pukul 07:30 WIB sampai selesai, di lapangan utama Balaikota Jambi. 

Sebelumnya, kepastian penerimaan SK ini, juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani 

 “Kami akan menyelesaikan proses penyerahan SK pada waktu yang dimaksud,” ungkap Liana Andriani.

Liana juga menegaskan bahwa, setelah menerima SK, para PPPK langsung dapat memulai tugas mereka sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:KSAL Peringati 3 Tahun KRI Nanggala 402

BACA JUGA:Komnas Perempuan Hormati Proses di DKPP RI Terkait Hasyim Asy'ari

Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diberikan kepada mereka.

 “Saat menerima SK, mereka akan langsung diberi tugas sesuai dengan SPMT yang telah disiapkan,” tambah Liana Andriani, yang didampingi oleh Andika Wahyu selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan