JAMBI – Pihak Polda Jambi sudah memanggil saksi-saksi atas laporan agen PT Miftah Safari Internusa (MSI) atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT MSI yang berkantor di Jepara, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan saksi dari pihak pelapor.
"Kita sudah periksa para saksi, mengumpulkan bukti-bukti. Yang diperiksa itu saksi dari pihak pelapor, kalau tidak salah ada penambahan saksi lain dari pada saksi pelapor. Ada sekitar lebih dari dua saksi yang diperiksa," katanya, Senin (20/11).
Dia mengatakan, ketika semua saksi diperiksa dan semua bukti-bukti terkumpul, Direktur Utama PT Miftah Safari Internusa (MSI) Miftahuddin, akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
"Yang jelas, setelah kita rekap semua kita panggil terlapor," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, agen sekaligus korban, Nur Habilullah mendatangi Polda Jambi, Kamis (16/11) siang. Untuk membuat laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh jasa tour perjalanan umroh, PT. Miftah Safari Internusa (MSI), dengan tanda terima laporan LP/B/334/XI/2023/SPKT/POLDA JAMBI.
"Dari saudara korban, yang melaporkan adanya dugaan penipuan, terhadap jamaah umroh yang berasal dari Jambi. Prosesnya akan ditindak lanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengawal kasus atas dugaan penipuan yang dialami oleh jamaah umroh asal Jambi itu, lantaran tidak mendapat tiket pulang ke Indonesia.
"Pasti kami kawal. Kami sudah bertemu dengan korban, yang sebagai leader, beliau bertanggungjawab atas jamaah umroh dari Jambi. Mengorbankan usahanya sendiri untuk membiayai keberangkatan dan kepulangan jamaah yang terlantar," tuturnya.
Nur Habibullah (32) selaku pelapor menerangkan dugaan penipuan atau perbuatan curang dari pihak Tour Miftah Safari Internusa (MSI), yang tidak bertanggungjawab atas pemenuhan hak administrasi tiket keberangkatan dan kepulangan jamaah umroh asal Jambi.
"Kasus kemarin yang menimpa kami, tiket pesawat kepulangan Jeddah-Jakarta-Jambi yang tidak kami dapati dari pihak Tour. Begitu pula perginya juga sempat kami tanggulangi biaya keberangkatannya. Sampai detik ini belum ada tindakan atau jawaban dari pihak tour, sehingga kami laporkan," katanya.
"Kami sudah setorkan uang Rp 2,1 miliar dari uang jamaah umroh ke pihak tour, yang seharusnya sudah ada di beliau uangnya, tapi tidak ada tiket pesawat yang kami dapati," terangnya.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 658 juta. (cr01/enn)