Tokopedia TikTok Shop PHK Ratusan Karyawan, Ini Alasannya

Jumat 14 Jun 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

JAMBIKORAN.COM - Tokopedia TikTok Shop akhirnya memberikan alasan mengapa akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.

Diketahui Jumat 14 Juni 2024 ini, informasi PHK yang dilakukan Tokopedia TikTok Shop viral di media sosial.

Sejumlah karyawan Tokopedia TikTok Shop bersuara melalui media sosial mengenai adanya kebijakan PHK yang diumumkan dalam townhall pada Jumat pagi.

Disebutkan townhall tersebut berlangsung hanya 10 menit. Kesimpulan dari pertemuan tersebut, karyawan diminta menunggu email penentuan apakah terkena PHK hingga pukul 3 sore ini.

Nuraini Razak, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia dalam rilis yang dikirim ke Beritasatu.com hari ini mengatakan kebijakan itu dilakukan menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia.

BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk

BACA JUGA:Resmi Berpisah, Edin Terzic Akhiri Kontrak dengan Borussia Dortmund

"Kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," jelasnya.

Hasilnya, mau tidak mau mereka harus harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh.

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan tidak diketahui berapa jumlah karyawan yang terkena PHK. Hanya saja beredar informasi di media sosial jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 450 orang.

BACA JUGA:Berikan Perhatian Kepada Anak Stunting Melalui Berbagai Program

BACA JUGA:Beri Bantuan Perlengkapan Usa, Sekda Kota Jambi Apresiasi Anak-Anak dan Para Pemuda

Mereka merupakan bagian dari PHK pertama yang terjadi usai TikTok mengakuisisi Tokopedia pada Desember 2023 lalu. (*)

Kategori :