JAMBIKORAN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan, pihaknya tak segan untuk memblokir platfom digital yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah.
Adapun, media sosial yang terancam untuk diblokir Kemenkominfo adalah Telegram dan X (Twitter).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Telegram adalah satu-satunya platfom digital yang sampai saat ini tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online.
“Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” kata Budi.
BACA JUGA:Samsung Rilis Beta Pertama One UI 6 Watch
BACA JUGA:LinkedIn Rilis Fitur Baru yang didukung AI Untuk Membantu Pengguna Dalam Mencari Pekerjaan
Sementara itu, pemblokiran media sosial X diikuti dengan kebijakan baru dari pemiliknya, Elon Musk yang mengizinkan pengguna mengunggah konten asusila. Keputusan tersebut diumumkan X pada akhir Mei 2024.
Kemenkominfo berikan waktu satu minggu untuk Telegram
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada Telegram sebanyak dua kali untuk segera menghapus seluruh konten bermuatan judi online.
Adapun dalam surat kedua yang dilayangkan kepada Telegram, Kemenkominfo memberikan waktu satu minggu agar platform tersebut membersihkan konten yang bermuatan judi online.
“Kemarin kami sudah panggil Telegram dan kita sudah kirim surat kedua untuk di-follow up. Jadi ada yang pending, pending matters ada enam ratusan konten dan kita harus segera menuntaskan,” ujar Semuel.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu iktikad baik dari pihak Telegram. Selanjutnya, Kemenkominfo akan mengirim surat peringatan terakhir bagi Telegram jika tidak ingin diblokir.
Pengiriman surat peringatan itu merupakan mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah, sekaligus menjaga nilai demokrasi di ruang digital dalam proses pemberantasan judi online.
“Mereka masih kita kasih seminggu untuk merespons. Kita akan lihat setelahnya kita akan kirim lagi. itu yang terakhir terkait Telegram. Kalau ketiga kalinya diblokir,” tegas Semuel.
Kemenkominfo pastikan blokir X bila tetap izinkan konten pornografi