Tsunami Pokir

Senin 22 Jul 2024 - 18:15 WIB
Reporter : dahlan iskan
Editor : Rizal Zebua

Dulu juga begitu. 

Yang pertama ditangkap KPK adalah Sahat Tua Simanjuntak, wakil ketua DPRD Jatim. Sahat adalah tokoh Golkar Jatim yang sangat populer. Ia sudah disidangkan di pengadilan sejak jauh sebelum Pemilu. Sudah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara tambah bayar Rp 39,5 miliar. 

Banyak nama disebut di persidangan Sahat. Maka tensi para anggota DPRD sangat tinggi. Banyak yang merasa akan menyusul jadi tersangka sebelum masa pencalonan Pemilu 2024. Lalu muncul spekulasi: mereka tidak akan bisa masuk daftar calon anggota legislatif di Pileg 2024. 

BACA JUGA:Peringatan ke-63 Tahun Hari Pramuka Nasional 2024, Ini Makna Tema dan Logonya

BACA JUGA:Besok, Pihak Terpidana Kasus Vina Bakal Hadiri Gelar Perkara Ulang di Bareskrim

Ternyata setelah Sahat dijatuhi hukuman lanjutan perkara ini seperti ditelan bumi. Pun ketika proses Pemilu dimulai. Seperti tidak akan kelanjutannya. Mereka pun aman semua. Bisa mendaftar kembali sebagai caleg. Lolos di KPU. Banyak juga yang terpilih kembali. 

Sepertinya semuanya berjalan normal. Sampai dua hari lalu –ketika KPK mengumumkan tersangka baru. 

Maka banyak caleg yang selama ini sudah putus asa akibat kalah suara kini bisa penuh harap: bisa jadi peraih suara terbanyak kedualah yang akan dilantik jadi wakil rakyat. 

Pokmas, pokir atau apa pun adalah cara. Yang penting uangnya.(Dahlan Iskan) 

Kategori :