Peragakan 76 Adegan Rekonstruksi Kematian Tahanan di Polsek Kumpe Ilir

Senin 07 Oct 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu, menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.


Kedua Polisi ini, merupakan anggota yang berdinas di Polsek Kumpe Ilir, Muaro Jambi.
Keduanya, terlibat kasus penyaniayaan berujung kematian, terhadap Ragil Alfarisi (20), seorang tahanan di Polsek Kumpe Ilir beberapa waktu lalu.


Rekonstruksi ini digelar di halaman Polsek Sungai Gelam, kemarin.
Keduanya diperlihatkan dengan tangan terborgol, dan memperagakan 76 adegan yang berkaitan dengan kematian Ragil Alfarisi (20).

BACA JUGA:Kecewa Tak Masuk Database Ratusan Honorer RSUD Mattaher Demo

BACA JUGA:DPRD Penajam: Bandara Nusantara Picu Pembangunan di Daerah Benuo Taka


Rekonstruksi tersebut dilaksanakan untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden tragis yang terjadi.
Di mana Ragil ditemukan meninggal akibat pendarahan parah di bagian belakang kepala, sesuai dengan hasil autopsi yang telah dilakukan.


Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut tentang peristiwa yang menyayat hati ini.
Dalam rekonstruksi, kedua tersangka awalnya ditempatkan di ruangan terpisah untuk memastikan bahwa mereka tidak saling mempengaruhi satu sama lain.


Proses dimulai dengan penangkapan seorang saksi bernama Yadi, yang kemudian diikuti dengan penangkapan Ragil.
Para penyidik berusaha memetakan setiap langkah yang diambil oleh para tersangka, serta bagaimana kejadian itu berlangsung hingga mengakibatkan kematian korban.


Kompol M Amin Nasution, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, memberikan keterangan mengenai lokasi rekonstruksi.


“Kami memilih Polsek Sungai Gelam untuk pelaksanaan rekonstruksi ini karena alasan keamanan. Jarak yang dekat antara Polsek Kumpeh Ilir dan lokasi rumah korban membuat kami harus berhati-hati,” ujarnya.


Keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban serta menghindari kemungkinan reaksi dari pihak-pihak tertentu, yang mungkin tidak senang dengan proses hukum yang berlangsung.


Selama rekonstruksi, kedua oknum polisi tersebut memperagakan adegan-adegan yang menunjukkan bagaimana mereka berinteraksi dengan korban dan saksi.


Setiap detail penting dari proses penangkapan hingga kejadian yang mengakibatkan kematian Ragil ditampilkan, untuk diperiksa oleh pihak penyidik dan saksi yang hadir.


Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, yang mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat.


Keluarga korban juga menuntut keadilan dan transparansi dalam proses hukum. Merekas berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Kategori :