JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa komitmen dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto menjadi harapan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Hanya presiden yang menurut saya bisa betul-betul meningkatkan efektivitas perlawanan korupsi,” ujar Mahfud dalam seminar bertajuk, “Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi” yang dipantau dari Jakarta.
BACA JUGA: Paolini Bawa Italia Juarai Lagi Piala Billie Jean King Setelah 2013
BACA JUGA:Tampil Gaya dengan Honda Stylo 160, Cek Promonya Sekarang
Mahfud mengatakan bahwa masyarakat masih menunggu wujud nyata dari komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi. Salah satu wujud nyata tersebut dapat diperlihatkan melalui tata pemerintahan.
Akan tetapi, Mahfud berpandangan tata pemerintahan saat ini belum menunjukkan secara jelas perihal komitmen pemberantasan korupsi.
“Pernyataan (Prabowo) oke, harapannya besar dari Pak Prabowo. Sekarang kami menunggu,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa korupsi merupakan salah satu penyakit terbesar di Indonesia. Mahfud menyoroti posisi korupsi yang bersanding dengan penegakan hukum.
Apabila penegakan hukum gagal, maka pemberantasan korupsi juga akan gagal. Kegagalan dalam memberantas korupsi lantas berimplikasi pada gagalnya penanganan aset bangsa yang bertujuan untuk memajukan negara.
“Dengan demikian, bangsa kita itu akan gagal,” kata Mahfud.
Mahfud berpandangan bahwa pergantian pemerintahan adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk memberantas korupsi.
Ia meyakini bahwa pergantian pemerintahan merupakan bagian dari proses demokrasi untuk meredistribusi kekuasaan.
BACA JUGA:Survei LSI Denny JA: Haris-Sani Unggul Jauh dari Pesaingnya di Pilgub Jambi 2024
BACA JUGA:Lansia Dilaporkan Tenggelam di Sungai Berbak
“Setiap ada pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang mungkin bisa kita ambil untuk pemberantasan korupsi ini,” ucap dia.
Oleh karena itu, Mahfud mengajak masyarakat untuk mengawal pemerintahan baru dalam memberantas korupsi. (ANTARA)