Airlangga Ajukan Tambahan Anggaran Rp64,2 Miliar untuk Pegawai Baru

Senin 02 Dec 2024 - 20:52 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajukan tambahan dana senilai Rp64,2 miliar untuk tahun anggaran (TA) 2025 untuk menyerap pegawai baru.


“Kami mohon tambahan anggaran sebesar Rp64,2 miliar,” kata Airlangga saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Senin.


Ia menjelaskan estimasi belanja operasional pegawai pada pagu anggaran TA 2025 belum mencakup kebutuhan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) 2025. Meski penerimaan dilakukan pada 2024, namun prosesnya bakal selesai pada TA 2025.


Sementara Kemenko Perekonomian rencananya akan merekrut 428 orang ASN baru untuk tahun depan, yang bakal disebar di Kemenko Perekonomian dan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Perluas Sasaran Sekolah Lansia

BACA JUGA:Presiden Minta Penurunan Tiket Pesawat 10 Persen Tak Rugikan Industri


Secara keseluruhan, pagu anggaran Kemenko Perekonomian TA 2025 yang telah disetujui DPR sebelumnya sebesar Rp459,76 miliar. Angka itu turun sebesar Rp64,2 miliar atau 12,25 persen bila dibandingkan dengan pagu anggaran TA 2024 senilai Rp524,04 miliar.


Anggaran Kemenko Perekonomian TA 2025 rencananya digunakan untuk program koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp165,93 miliar dan program dukungan manajemen Rp293,83 miliar.


Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator dari Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, untuk membahas rencana kerja anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2025.


Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memaparkan anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah Kementerian Koordinator yakni, Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan sebesar Rp268,28 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp459,76 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp345,5 miliar.


Lalu Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar.


Pada prinsipnya, ia mengatakan pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator itu akan disetujui oleh DPR. Namun, DPR akan mendengar kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk program kerja.


"Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para Menko, kita setujui tanpa raker kembali," kata dia. (ANTARA)

Kategori :