Untuk proses panjang dalam kasus ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, dan juga kepada Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekany Daulay, yang sudah sangat membantu dalam setiap proses yang dilakukan hingga sampai pada tahap finalnya.
"Ini sebenarnya permasalahan lama. Jadi kalau ditanya terkait puas atau tidaknya Denga keputusan ini, kami merasa puas. Dan kami berharap juga kepada pihak-pihak terkait, untuk bisa melaksanakan langkah-langkah yang tidak keluar dari jalur hukum. Karena persoalan lahan masih akan kita konsultasikan lagi dengan Pemda," harapnya.
Tidak lupa, perwakilan DPRD GRIB Provinsi Jambi yang hadir dalam agenda mediasi ini juga turut mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Tanjab Timur dan jajaran Satreskrim Polres Tanjab Timur, atas support dan dukungan dalam penyelesaian persoalan pengrusakan tanaman tumbuh milik masyarakat Desa Rawasari ini. (pan/ira)
Kategori :