SUNGAIPENUH,JAMBIKORAN.COM - SMP 2 Kota Sungai Penuh terus jadi sorotan karena tetap ngotot melaksanakan Pungutan kepada orang tua siswa dengan berdalih kalau yang melakukan bukan sekolah tapi komite sekolah.
Terkait hal ini DPRD Kota Sungai penuh juga angkat bicara karena pungutan ke siswa itu sangat membebani orang tua siswa, padahal punya dana bos yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sekolah.
Hal ini disampaikan Pimpinan. DPRD Kota Sungai Penuh sekali wakil Ketua DPRD Kerinci, saat dikonfirmasi terkait dengan adanya surat edaran larangan kepada sekolah melakukan pungutan untuk perpisahan, namun ada sekolah yang ngotot melakukan pungutan dengan berdalih yang melaksanakan kegiatan perpisahan Adalah komite sekolah.
BACA JUGA:Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Kota Sungai Penuva mengatakan bahwa memang sekolah selalu melakukan berlindung di balik komite sekolah untuk memungut dana ke orang tua sekolah, padahal sudah dana BOS.” Tidak boleh ada pungutan yang bisa memberikan orang tua siswa.
Makanya pemerintah mengucurkan dana BOS, kadang Komite hanya jadi kedok akalan sekolah saja,”katanya.
Sebagaimana diKetahui bahwa SMP 2 Kota Sungai Penuh disebut-sebut akan tetap melaksanakan perpisahan dengan memungut dana ke orang tua siswa, meski hanya berlaku bagi siswa kelas 9 saja yang dipungut sedang yang lain tidak di pungut. Kepala sekolah mengaku tidak tahu menahu dengan adanya kegiatan perpisahan di sekolah karena dirinya tidak mengurus perpisahan.
BACA JUGA:Fender Jembatan Gentala Arasy Rusak Ringan, PAsca Tertabrak Tongkang Bermuatan Batu Bara
“Sekolah tidak boleh melaksanakan perpisahan sesuai edaran kepala dinas, kalau komite yang melaksanakan berarti orang tua/ wali murid yang melaksanakan, dan tentu atas persetujuan mereka wali murid, Karena saya tidak urus masalah perpisahan,”kata kepala sekolah SMP 2 Mulyadi. Via Whats app. (*)