JAKARTA – Penyanyi sekaligus dokter, Tompi, mengumumkan mundur dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga manajemen kolektif yang mengelola royalti para pencipta lagu di Tanah Air. Keputusan ini ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dr_tompi.
Alasan utama keluarnya Tompi adalah ketidakjelasan sistem penghitungan dan pembagian royalti yang selama ini diterapkan oleh WAMI. Ia mengaku sudah lama mempertanyakan dasar perhitungan distribusi royalti, namun tak pernah mendapat jawaban yang memuaskan.
“Dulu saya dan almarhum Glenn Fredly sering diskusi soal ini. Tapi setiap kali saya tanya, jawabannya selalu membingungkan. ‘Ngitungnya gimana? Dasarnya apa?’ Tak ada yang bisa jawab dengan jelas,” tulis Tompi dalam unggahannya.
BACA JUGA:Kawal Rencana Pembangunan Kampung Haji di Makkah
BACA JUGA:Kawal Pembebasan Lahan Tol Sicincin-Bukittinggi
Ia juga menyebut bahwa semakin lama, situasi di dalam sistem pengelolaan royalti terasa semakin tidak transparan dan kisruh. Hal ini membuatnya akhirnya meminta manajernya, @natalia_281, untuk secara resmi mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan WAMI.
“Per kemarin, saya sudah minta untuk keluar dari @wami.id,” tegasnya.
Sebagai bentuk protes dan solidaritas atas ketidakjelasan sistem yang ada, Tompi bahkan memutuskan untuk menggratiskan penggunaan lagu-lagunya di berbagai panggung hiburan.
“Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di konser, kafe, atau panggung pertunjukan lainnya: mainkan saja. Saya tidak akan menarik royalti apa pun sampai ada kejelasan,” pungkasnya.
Langkah Tompi ini menjadi salah satu suara lantang dari kalangan musisi yang menuntut transparansi dan reformasi dalam sistem distribusi royalti musik di Indonesia. Sebelumnya, musisi lain seperti Ari Lasso juga sempat menyampaikan keluhan serupa terhadap WAMI. (*)