Catat! Etomidate dalam Vape Bisa Picu Gangguan Jantung dan Paru-Paru, Dokter Peringatkan Bahaya Serius

Jumat 22 Aug 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAKARTA – Kandungan zat Etomidate dalam cairan rokok elektrik atau vape dinilai membahayakan kesehatan, terutama jika dihirup tanpa pengawasan medis.

Menurutnya, Etomidate adalah zat anestesi yang secara medis hanya boleh digunakan di bawah pengawasan ketat karena efek sedatifnya yang kuat.

“Etomidate termasuk zat adiktif. Kalau dihisap melalui vape, bisa membuat seseorang merasa seperti kehilangan kesadaran,” jelas dr. Daniel, lulusan Universitas Padjadjaran itu.

Singapura Kategorikan Vape Sebagai Masalah Narkotika

BACA JUGA:Duh! Sedihnya Petani Desa Aro Menyaksikan Ratusan Keramba Ikan Hanyut Diseret Arus Sungai Batang Hari

BACA JUGA:Asyik, 42 Dapur MBG Siap Jalan di Kota Jambi, Tapi Harga Telur Dipantau Ketat

Pemerintah Singapura telah mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan vape secara menyeluruh. Salah satu alasannya adalah karena adanya temuan zat berbahaya seperti Etomidate dalam cairan vape.

Perdana Menteri Lawrence Wong bahkan menyatakan bahwa pemerintah akan memperlakukan peredaran vape sebagai masalah narkoba dan akan memberlakukan hukuman yang lebih berat.

Dikutip dari The Straits Times, Etomidate adalah agen anestesi yang biasa digunakan dalam dunia medis untuk menginduksi sedasi sebelum prosedur medis tertentu.

Jika digunakan sembarangan, terutama dengan cara dihirup melalui paru-paru seperti dalam vape, zat ini bisa menyebabkan gangguan pada organ vital, termasuk kebingungan mental, tremor, hingga gangguan koordinasi tubuh.

BACA JUGA:Mantan Bupati Cik Bur Tegaskan Tanda Tangannya Dipalsukan, Dalam Kasus Redistribusi Tanah di Hadapan Mente

BACA JUGA:Pemkot Jambi Perkuat Komitmen Kota Layak Anak Lewat Program 'Kampung Bahagia'

Dr. Daniel menegaskan bahwa bahaya vape tak hanya terbatas pada paru-paru, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan jantung.

“Ketika asap vape masuk ke dalam tubuh, zat seperti nikotin dan tar bisa masuk ke sirkulasi darah. Ini bisa menyebabkan pembuluh darah menjadi rusak,” ujarnya.

Kerusakan tersebut, lanjutnya, bisa menyebabkan permukaan pembuluh darah yang seharusnya halus menjadi kasar dan mudah ditempeli oleh kolesterol atau lemak.

“Proses ini bisa memicu penyempitan pembuluh darah dan berujung pada gangguan koroner,” tambahnya.

BACA JUGA:Kapolres Batang Hari Kunker ke Polsek Pemayung dan Bajubang

BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar Sukses Gelar Pawai Pembangunan

Dengan adanya temuan ini, dr. Daniel menyerukan agar Pemerintah Indonesia mulai mempertimbangkan regulasi yang lebih ketat terhadap peredaran dan penggunaan vape, seperti yang dilakukan oleh Singapura.

“Kita belum tahu sepenuhnya apa saja zat yang terkandung dalam vape. Meskipun produsen menyatakan produknya aman, tetap saja ada partikel asap yang masuk ke tubuh. Efek jangka panjangnya bisa sangat berbahaya,” tegasnya.

Penambahan zat seperti Etomidate dalam cairan vape menjadi ancaman serius yang tak bisa diabaikan. Selain berisiko merusak paru-paru dan jantung, kandungan tersebut juga berpotensi memicu ketergantungan dan gangguan sistem saraf.

Dengan ancaman ini, dibutuhkan langkah nyata dari pemerintah untuk memperketat pengawasan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya tersembunyi rokok elektrik. (*)

Kategori :