BATANG HARI - Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan setempat melakukan pengecekan terhadap ratusan keramba ikan warga di Desa Aro yang hanyut.
Kepala Dinas Pertanian pangan dan perikanan Kabupaten Batang Hari Farizal di Muara Bulian, Selasa, mengatakan dari kejadian tersebut pihaknya melakukan investigasi dan pengecekan.
Dimana kejadian hanyutnya ratusan keramba tersebut bermula, saat warga ingin melakukan pergeseran keramba karena tingginya debit air sungai.
“Namun pada saat proses penggeseran tadi, tiba-tiba seling utama putus sehingga membuat beberapa keramba jadi terlepas dan hanyut, “katanya.
BACA JUGA:BPBD Ajukan Kembali Status Siaga Karhutla
BACA JUGA:284 Honerer Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Pihaknya menjelaskan untuk kronologis hanyutnya ratusan keramba ikan warga, dengan kerugian mencapai Rp. 3 Miliar.
Sepekan lalu, lebih kurang 200 unit keramba ikan warga Desa Aro Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari nyaris hanyut terbawa arus.
Beruntung ratusan keramba tersebut berhasil diselamatkan, meski para petani tidak dapat mengelakkan kerugian dari kejadian tersebut.
Dan dari hasil pengecekan juga diketahui, seling pengikat ternyata tidak mampu menahan beban keramba yang begitu banyak sehingga seling terputus. Ditambah arus yang deras.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya menghimbau petani ikan untuk membuat laporan resmi ke dinas dan saat ini pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Dari keseluruhan keramba yang hanyut itu ada sekitar 40 keramba masuk kategori rusak berat, mengakibatkan beberapa ikan terlepas, “ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak dinas sudah berkoordinasi bersama pimpinan. Mengingat kejadian di Desa Aro disebabkan oleh seling pihaknya akan menghitung jumlah kebutuhan seling.
"Untuk kebutuhan itu tergantung dari pengajuan petani, nanti kita tunggu dulu laporan atau proposal dari petani tadi baru bisa kita ketahui berapa seling yang dibutuhkan, "ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa ratusan keramba hanyut di Desa Aro tersebut terjadi pada Rabu 20 Agustus 2025, pada pukul 08.30 WIB.