Jonathan Frizzy Rencanakan Momen Spesial Setelah Bebas, Publik Duga Akan Menikah

Kamis 23 Oct 2025 - 16:00 WIB
Reporter : Ratna Damayanti
Editor : Finarman

Bahkan, saat pembacaan pledoi dalam kasusnya, Ijonk sempat meneteskan air mata dan meminta maaf kepada Ririn atas situasi yang menimpanya.

BACA JUGA:Tahun Depan, 5.000 Kamera ETLE Bakal Dipasang di Seluruh Indonesia: Tilang Manual Hanya 5 Persen

BACA JUGA:Waspadai 5 Faktor Risiko Penyakit saat Traveling, Jangan Lupa Vaksinasi Dulu!

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam putusannya menyatakan bahwa Jonathan Frizzy terbukti bersalah karena turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu yang ditetapkan. Ia pun dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.

Kini, setelah melalui masa sulit itu, publik menanti kabar bahagia apa yang akan diumumkan sang aktor setelah resmi menghirup udara bebas. (*) 

Kategori :