"Kalau progresnya sudah lebih dari 50 persen tapi dana tahap dua belum disalurkan, itu bisa menjadi hambatan karena mereka harus mengejar target, sementara uangnya belum sampai," jelasnya lagi.
Dalam pelaksanaan revitalisasi ini, sekolah-sekolah penerima bantuan tidak dibiarkan bekerja sendiri. Proyek ini turut didampingi oleh tim teknis, fasilitator, dan konsultan pengawas yang memiliki latar belakang keahlian di bidang teknik sipil maupun arsitektur.
Tim fasilitator tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan dengan Universitas Jambi (Unja). Mereka bertugas memberikan bimbingan teknis dan pengawasan kepada sekolah agar setiap pembangunan berjalan sesuai dengan rancangan, gambar kerja, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
"Pelaksanaan pekerjaan juga dibantu oleh tim teknis. Fasilitator ini ditunjuk langsung oleh kementerian dan mereka berkontrak dengan Universitas Jambi. Jadi, kalau ada sekolah yang mengalami kesulitan teknis, sudah ada fasilitator dan konsultan pengawas yang siap membantu," kata Iwan.
Selain membantu dari sisi teknis, fasilitator juga memastikan seluruh data progres pembangunan terunggah ke aplikasi khusus milik Kementerian Pendidikan, yang menjadi dasar dalam verifikasi penyaluran dana berikutnya.
Program revitalisasi ini bukan hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di Provinsi Jambi, melalui lingkungan belajar yang lebih nyaman, aman, dan mendukung kegiatan akademik.
Kategori :