JAMBIKORAN.COM - Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), berencana untuk menghadiri langsung sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin besok 22 April 2024.
"Kami rencanakan hadir," kata Anies saat Halal Bihalal di Rumah Dinas Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Sabtu 20 April 2024.
BACA JUGA:Jelang Putusan MK, Cak Imin: Pokoknya Kita Pasrahkan Kepada MK
BACA JUGA:Dijamin Enak! Resep Sambal Goreng Krecek Khas Yogyakarta
Pasangan yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan siap menerima apapun keputusan MK.
Anies pun mengibaratkan seperti pertandingan sepak bola, tim yang bertanding harus siap meraih kemenangan atau pulang dengan kekalahan.
"Sama, hasil MK juga begitu, kita tunggu saja nanti,” tandas Anies.
Sejauh ini Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) meyakini bukti yang disampaikan pihaknya selama sidang perselisihan hasil pemilihan umum sudah lengkap.
BACA JUGA:Berikut Nama-Nama Peserta yang Lolos Lelang Jabatan Eselon II Tebo
BACA JUGA:Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Tebo, Tiga OPD Gagal Terisi
Saksi dan ahli yang dihadirkan pun semakin menegaskan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan. Sehingga mereka optimistis Majelis Hakim MK akan memutuskan Pilpres diulang dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran (*)