RS Rantau Ikil Tak Terima Pasien BPJS, Terkendala Akreditasi, Pasien Dialihkan ke Puskesmas

PELAYANAN: RS Rantau Ikil, yang tidak lagi menerima pasien BPJS.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO - Mulai awal Mei 2024, Rumah Sakit Rantau Ikil tidak lagi menerima pasien BPJS untuk rawat inap dan perawatan. Kebijakan ini terpaksa diambil karena rumah sakit tersebut belum terakreditasi. Hal ini dikatakan oleh Direktur Rumah Sakit Rantau Ikil, dr. Afriadi, dalam wawancara dengan Jambi Independent di ruang kerjanya.

"Betul, sejak awal bulan Mei 2024, kami tidak menerima pasien BPJS, hanya pasien umum. Kami terkendala belum terakreditasinya rumah sakit, serta masih kekurangan fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM). Maka dari itu, aturan harus begitu, mau tidak mau," ungkap dr. Afriadi.

Rumah Sakit Rantau Ikil, satu-satunya rumah sakit di daerah tersebut yang baru beroperasi sejak beberapa tahun lalu, kini menghadapi tantangan besar. Fasilitas yang tersedia masih sangat minim, dengan hanya satu kamar kecil untuk rawat inap dan tiga dokter yang tersedia. Selain itu, ada gedung baru yang dibangun pada tahun 2023 belum bisa dimanfaatkan karena belum serah terima.

"Kami berharap tahun 2025 ini Rumah Sakit Rantau Ikil bisa terakreditasi. Sekarang, pasien BPJS dirawat di Puskesmas Rantau Ikil, sementara untuk pasien umum, kami tetap menerima," katanya.

BACA JUGA:Capai 581 Pencaker di Hari Pertama

BACA JUGA:Gunakan Sistem Silang Penuh Pengawas Ujian di SDN 15 Kota Jambi

Kondisi ini membuat Puskesmas Rantau Ikil kewalahan menerima lonjakan pasien BPJS.

Kepala Puskesmas Rantau Ikil, Umiyanti S.Tr.S.Keb, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruang inap dan Unit Gawat Darurat (UGD) untuk menangani pasien BPJS dan umum.

"Betul, sekarang kami pihak Puskesmas Rantau Ikil kebanjiran menerima pasien BPJS, sejak rumah sakit tidak menerima pasien BPJS. Kami sudah menyediakan ruang inap dan UGD buat pasien BPJS dan umum," ungkap Umiyanti.

Pembangunan gedung baru Rumah Sakit Rantau Ikil yang selesai tahun lalu, sebenarnya sudah memenuhi standar untuk operasional, termasuk ruang inap yang lebih lengkap dan kamar kecil yang memadai. Namun, karena belum ada serah terima resmi, fasilitas tersebut belum bisa digunakan. Sementara itu, bangunan lama rumah sakit hanya digunakan untuk ruang administrasi.

BACA JUGA:Minta Perpanjang Runway Landasan 2 Bandara di Jambi

BACA JUGA:Sekda: Sudah Jelas! Soal Netralitas ASN

Masyarakat setempat berharap proses akreditasi dan serah terima gedung baru bisa segera selesai agar pelayanan kesehatan di Rantau Ikil kembali normal. Mereka juga berharap adanya peningkatan fasilitas dan penambahan tenaga medis untuk menunjang pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. (Mai/enn)

Tag
Share