Dipotong 5 Persen, TPP Pejabat Kota Jambi

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, secara mendadak meminta absensi, pejabat Pemkot Jambi yang hadir pada Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi, Selasa 11 Juni 2024.

Pandangan umum fraksi-fraksi ini berkaitan dengan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Purwaningsih menekankan, pentingnya kehadiran para pejabat dalam paripurna ini.

Mengingat acara tersebut, membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2023 terhadap program yang dijalankan.

BACA JUGA:PSSI Tambah Dana Setiap Asprov

BACA JUGA:Amankan 4 Kg Sabu, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

"Pentingnya acara ini, sehingga dibuat secara berturut-turut sejak Senin kemarin, mulai dari penyampaian Nota Pengantar, Tanggapan Fraksi, dan hari ini (Selasa) Jawaban Eksekutif," ujar Sri.

Sebagai tindak lanjut, Sri meminta absensi pejabat yang hadir dan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, untuk memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen, secara berturut-turut bagi pejabat yang tidak hadir.

"Kalau yang sudah-sudah dipotong 10 persen. Sekarang saya potong 5 persen secara berturut-turut. Jadi totalnya kalau tidak hadir tiga kali jadi 15 persen," tegasnya.

Sri Purwaningsih menegaskan bahwa, tindakan ini diambil untuk memastikan para pejabat Pemkot Jambi menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA:Vinicius Sebut Keputusan Bersejarah

BACA JUGA:Madrid Pastikan Ikut Piala Dunia Antarklub

Terutama dalam hal pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran para pejabat dalam acara-acara penting seperti paripurna pertanggungjawaban APBD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan