Layanan Digitalisasi Diperluas, Bayar Parkir di Kota Jambi Bisa Pakai QRIS
Pembayaran parkir di Kota Jambi bisa pakai QRIS-Rizal Zebua-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Layanan digitalisasi di Kota Jambi terus diperluas.
Di antaranya, dengan dimulainya penerapan sistem transaksi pembayaran parkir non tunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di beberapa wilayah parkir perkotaan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih pun meresmikan secara langsung pembayaran restribusi parkir secara elektronik di pedestrian kawasan Tugu Keris Siginjai di bilangan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (18/9/2024).
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menyebut, penggunaan parkir digital bisa mengurangi adanya keramaian dan disebut lebih praktis sebagai sebuah sebagai sistem pembayaran.
BACA JUGA:Jaga Netralitas Pilkada di Jambi, Pengurus dan Anggota PWI Tak Boleh Jadi Timses
BACA JUGA:Rumus Skincare, Rahasia Kulit Sehat dan Glowing ala Basic Skincare
"Perkembangan penerapan teknologi menunjukkan tren yang signifikan," kata dia.
"Maka dari itu, hal ini perlu disikapi oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat khususnya pemungutan retribusi daerah dengan modernisasi secara masif dan inklusif," sebut Sri.
Dia menekankan, dengan terselenggaranya pembayaran non tunai retribusi daerah melalui QRIS ini, adalah momentum yang harus dimanfaatkan dan implementasikan.
Sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan akuntabel.
BACA JUGA:Flickers Tampil dengan Konsep Attack on Titan
BACA JUGA:SMKN 2 Kota Jambi Tekuk SMK Unggul Sakti
"Tentunya akan selaras dengan core values ASN “Berakhlak” kota Jambi, yang berorientasi pelayanan, Akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," ujar Sri.
Selain itu, kata Sri, adanya penerapan pembayaran parkir elektronik ini juga dapat berkontribusi bagi percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.