Izin Operasional RS Bukit Kerman Keluar Akhir 2024

--

KERINCI - Pembangunan Rumah Sakit Umum Tipe D milik Pemerintah Kabupaten Kerinci di Bukit Kerman telah rampung. Saat ini manajemen Rumah Sakit juga sudah terisi. Namun untuk operasional, masih belum bisa dilaksanakan karena menunggu izin keluar.


Pemkab Kerinci melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci saat ini tengah menyiapkan semua berkas, agar izin operasional Rumah Sakit yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat Kerinci ini, bisa segera keluar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci Hermendizal, mengatakan bahwa untuk manajemen rumah sakit ada. Namun RS ini belum bisa menerima pasien, karena masih menunggu izin operasional keluar.

BACA JUGA:Rp 45 M untuk Normalisasi Sungai Batang Merao

BACA JUGA:Deras Kerahkan Alat Berat


“Rumah Sakit Bukit Kerman belum menerima pasien, karena masih menunggu izin operasional,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk izin operasional ditargetkan akhir tahun ini sudah selesai. Sehingga di tahun 2025, Runah Sakit Bukit Kerman sudah bisa beroperasi dan masyarakat sudah bisa datang berobat ke RS Tipe D ini.  
“Target kita, tahun ini insya allah selesai. Tahun depan, sudah bisa melayani masyarakat yang datang berobat,” ungkapnya.


Sebagaimana diketahui, Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Bukit Kerman sudah rampung di tahun 2023 lalu. Namun untuk operasional selama ini terkendala izin yang belum keluar. Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci terus berupaya melengkapi berkas dan dokumen agar izin operasional bisa segera keluar.

BACA JUGA:Tunggu Sertifikat Layak Operasi


Untuk petugas kesehatan dan dokter di Kabupaten Kerinci dan ditambah dengan adanya penerimaan PPPK dari tenaga kesehatan di tahun 2023 lalu, maka untuk petugas medis untuk saat ini sudah tersedia.
“Tahun 2024 ini Pemkab Kerinci juga ada menerima tenaga kesehatan untuk ditempatkan di Rumah Sakit tipe D di Bukit Kerman ini,” katanya. (sap/enn)

Tag
Share