Sri Kembali Warning ASN Soal Netralitas Selama Pilkada 2024

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat menggelar pertemuan virtual soal netralitas ASN-IST/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI – Upaya menjaga netralitas Aperatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi terus digaungkan Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.

Di antaranya dilakukan dengan cara pertemuan virtual, bagi seluruh ASN dan Non ASN  di lingkungan Pemkot Jambi, dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024

Pada pertemuan secara virtual itu, Sri turut menekankan sejumlah poin yang memang harus dipatuhi para ASN.

Di antaranya adalah tentang pemahaman regulasi kenetralitasasn pada saat Pilkada mendatang.

Tidak hanya sosialisasi tentang larangan dalam netralitas ASN, namun juga upaya pencegahan pelarangan pun ikut serta dijelaskan.

BACA JUGA:Minta Jaga Netralitas Pilkada Dandim 0415/Jambi Beri Penekanan ke Pasukan

BACA JUGA:Suhu Panas Akibat Peralihan Musim Capai 37°C Selama 30 Tahun Terakhir

“Ini demi menghindari kecurangan dan menjaga nilai netralitas ASN tetap kondusif dan terjaga,” kata Sri.

Disamping itu, Sri juga menyampaikan soal sanski yang akan didapat, jika memang para ASN melanggar netralitas mereka selama Pilkada berlangsung.

Mulai dari hukum disiplin ringan, teguran dalam bentuk tertulis dan tak tertulis.

Selain itu ada juga, hukum disiplin sedang aka nada pemotongan tunjangan kinerja selama 6 bulan.

“Pemotongan tunjangan kinerja 25 persen per 9 bulan atau pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama 12 bulan,” terangnya.

BACA JUGA:Prabowo Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025, Fokus pada TBC

BACA JUGA:AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 T Kerugian Negara dari Kejahatan Pertanahan

Tag
Share