Polisi Tahan Pengemudi Pajero Sport, Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Hongkong

Personel Satlantas Polresta Jambi, melakukan olah TKP usai kecelakaan maut di Pasar Hongkong-ist/ Jambi Independent-

Jambi - Kecelakaan maut yang terjadi di Pasar Hongkong, Kota Jambi pada Jumat, 20 September 2024, menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Toni Suryadi (66), warga Jalan Elang, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung.


Dalam perkembangan terbaru, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport, Reka Nanda (30), telah ditahan oleh Satlantas Polresta Jambi. Penahanan ini disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, saat dihubungi pada Rabu, 25 September 2024.

BACA JUGA:BNN Provinsi Jambi Musnahkan 2 Kg Sabu

BACA JUGA:Musnahkan Narkoba Senilai Rp8,7 Miliar Polda Jambi, Selamatkan 33.555 Jiwa


"Reka Nanda sudah ditahan sore tadi," ungkap Kompol Aulia, terkait kasus kecelakaan yang telah mengakibatkan kehilangan nyawa ini.


Tindakan penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur mengenai pelanggaran lalu lintas yang berujung pada kecelakaan fatal.


Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Untuk selanjutnya, yang bersangkutan akan menjalani proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Seperti diketahui, kecelakaan maut di Pasar Hongkong Kota Jambi, membuat heboh warga sekitar.
Peristiwa kecelakaan maut di Pasar Hongkong ini terjadi Jumat 20 September 2024, sekitar pukul 04.00.


Informasi yang diperoleh jambi-independent.co.id (Jambi Independent Grup), kecelakaan mau di Pasar Hongkong ini melibatkan 1 unit sepeda motor Honda Astrea BH 5771 HA, dengan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport BH 1985.


Pengemudi Mitsubishi Pajero Sport BH 1985 dikendarai oleh Reka Nanda (30), warga Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.


Sementara pengendara sepeda motor Honda Astrea BH 5771 HA adalah Toni Suryadi (66) warga Jalan Elang RT 01 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

BACA JUGA:Terungkap Identitas Mayat Mister X di Pinggir Danau Kerinci

BACA JUGA:Ciduk Lima Orang, Polisi Buru Pelaku Utama Kasus Tewas dalam Aksi Tawuran Berandalan Bermotor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan