Disdik dan Tim Dalami Kasus Perundungan

Suasana para siswa saat pulang sekolah. Disdik Kota Jambi diketahui tengah dalami kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi-doc/jambi independent-

JAMBI - Dinas Pendidikan Kota Jambi diketahui kini, tengah mendalami kasus perundungan yang menimpa salah satu siswi SMP di Kota Jambi.


Saat ini, pihak Disdik Kota Jambi juga dikabarkan tengah mengumpulkan data dari berbagai sekolah untuk mencari akar permasalahan dari insiden tersebut.


Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono menyatakan bahwa, pihaknya melakukan penanganan sesuai dengan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.


Sebagai langkah awal, tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus ini. “Langkah pertama yang kami ambil adalah mengumpulkan informasi dan data dari pihak sekolah,” kata dia.

BACA JUGA:Mukhtadi : Media Miliki Tanggungjawab Moral Menjaga Netralitas Dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Sasar Disabilitas dengan Bantuan Sri: Peran Semua Pihak Sangat Diperlukan

“Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk pendampingan terhadap korban,” jelasnya.


Saat ini, dinas masih dalam tahap identifikasi terkait para pelaku yang terlibat dalam perundungan tersebut.
Sugiono menegaskan bahwa, jika pelaku masih berstatus sebagai siswa yang aktif bersekolah, maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur,” sebutnya.
“Pelaku yang terlibat akan menerima sanksi yang sesuai dengan peraturan yang ada, tanpa mengesampingkan proses hukum yang tengah berjalan,” tegas Sugiono.


Kasus perundungan ini menjadi perhatian besar di Kota Jambi, dan Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (zen)

Tag
Share