Bawaslu Kota Sungaipenuh Ingatkan ASN, TNI, Polri, dan Pemerintah Desa untuk Menjaga Netralitas Selama Pilkada

PERINGATAN: Anggota Bawaslu Kota Sungaipenuh, Iin Rudhiansyah.-ist/jambi independent-

SUNGAIPENUH – Anggota Bawaslu Kota Sungaipenuh, Iin Rudhiansyah, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pemerintah desa untuk menjaga netralitas dalam menghadapi tahapan Pilkada serentak 2024.

 

Dalam pernyataannya, Iin menekankan larangan bagi ASN dan instansi terkait untuk terlibat dalam politik praktis atau mengkampanyekan calon kepala daerah.

 

“Seluruh pihak yang dilarang untuk berkampanye diharapkan dapat menahan diri dan tidak menunjukkan dukungan kepada salah satu calon,” ujar Iin pada Jumat, 27 September 2024.

 

Ia juga menjelaskan bahwa ASN dilarang berfoto dengan calon kepala daerah serta menyukai status di media sosial, karena tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk keberpihakan.

 

Bawaslu menegaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ini akan berakibat pada sanksi, mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat hingga penundaan kenaikan pangkat.

 

Iin meminta semua pihak untuk mematuhi aturan demi menjaga integritas proses pemilihan.

 

 

 

Tag
Share