Polisi akan Lakukan Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Provinsi Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.-Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi siap melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 asal Kabupaten Kerinci. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada minggu depan.


Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. "Kami akan memeriksa Dinas Pendidikan dan SMP di daerah Bayang Pesisir Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," ujarnya.

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap DPO Polres Labuhan Batu

BACA JUGA:Jupiter Z Vs Gran Max , 1 Orang Tewas


Hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan. "Kasus ini masih berjalan, dan langkah ke depan akan ditentukan berdasarkan rekomendasi gelar," tambahnya.


Polda Jambi merencanakan pemeriksaan terhadap pihak terkait di Bayang Pesisir Selatan secepatnya. "Kami akan berkoordinasi dengan mereka agar proses ini dapat berjalan lancar dan difasilitasi dengan baik," tutup Andri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan