Pemkab Tanjab Barat Butuh 550 PPPK, Mulai 1 Oktober Pendaftaran Dibuka

PENDAFTARAN : Pemkab Tanjab Barat membutuhkan sebanyak 550 PPPK.-Khairul Umam/ Jambi Independent-

KUALATUNGKAL – Awal oktober mendatang Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka kembali pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedikitnya untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) membutuhkan 550 PPPK.


Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjab Barat, Siti Rahmah Husin bahwa mulai 1 oktober ini sudah membuka pendaftaran PPPK.

BACA JUGA:Pemkab Gelar Acara Pisah Sambut Polres Muaro Jambi di Rumah Dinas Bupati

BACA JUGA: Pemkab Tanjab Timur Buka 335 Formasi PPPK 2024


"Sesuai jadwal yang disampaikan BKN, pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024," ujarnya. Selasa, 1 Oktober 2024.


Menurutnya saat ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui BKPSDM telah menyusun jadwalnya.

Diketahui, Pemkab Tanjab Barat membutuhkan 550 orang tenaga PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan (Nakes).


"Tenaga teknis sebanyak 275 orang, nakes 125 orang, dan guru 150 orang, jadi total keseluruhan 550 orang," paparnya.


Untuk diketahui, bahwa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024, serta surat dari Plt.


Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024, seleksi PPPK 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.


Adapun ketentuan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Pelamar Prioritas yakni Seleksi didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis dan prioritas kelulusan diberikan kepada Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

Kemudian Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), Tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN, Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.


BACA JUGA:MTQ Wadah Kembangkan Kompetensi Islam

BACA JUGA:Warga Keluhkan Kerusakan Jembatan Desa Baru Geragai


Adapaun untuk jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 ini dari Pelamar Prioritas (Guru, Bidan, Eks THK-II, Tenaga non-ASN) Pendaftaran Seleksi dimulai 1 hingga 20 Oktober 2024 dan Pengumuman Hasil Administrasi 30 Oktober hingga 1 November 2024. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024 dan Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan