OJK Telah Laksanakan 3.141 Kegiatan Keuangan

Friderica Widyasari Dewi.-ANTARA-

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan 3.141 kegiatan keuangan sepanjang tahun 2024 hingga September.


“Sampai dengan September tahun 2024, OJK telah melaksanakan lebih dari 3.100 kegiatan keuangan, baik oleh OJK pusat maupun oleh 35 kantor OJK daerah dengan menjangkau lebih dari 4,3 juta peserta secara nasional. Hal ini didukung dengan masifnya publikasi edukasi keuangan di minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu, serta akses modul di learning management system edukasi keuangan yang semakin meningkat,” ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024 secara virtual, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:BPBD Imbau Masyarakat Waspada Angin Kencang dan Banjir

BACA JUGA:Seorang Ibu Tewas Disambar Petir


Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut disertai penguatan program inklusi keuangan melalui sinergi dengan berbagai pihak dalam Tim Percepatan Akses Keuangan (TPAKD) yang telah mencapai 540 TPAKD di 37 provinsi dan 503 kabupaten/kota. Ini artinya sudah merepresentasikan 97,83 persen daerah di Indonesia.


Dalam rangka monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja TPAKD, lanjutnya, telah dilakukan rapat koordinasi daerah (Rakorda) dan pengukuhan TPAKD se-provinsi di Gorontalo tahun 2024 dan pengukuhan tiga TPAKD baru di Provinsi Kalimantan Utara, serta Rakorda TPAK (Tim Percepatan Akses Keuangan) Desa Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.


Di sisi literasi, edukasi, dan inklusi keuangan, OJK disebut telah menggelar berbagai kegiatan. Misalnya ialah edukasi melalui workshop dengan bekerjasama bersama Darma Wanita Persatuan, mengingat perempuan merupakan salah satu segmen prioritas untuk dilakukan edukasi oleh OJK.

BACA JUGA:Tiga Presiden

BACA JUGA:Imigrasi: Petugas Butuh Senjata Api, Karena Risiko Kerja yang Tinggi


Selain itu juga melakukan kegiatan literasi keuangan yang bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan, serta mensosialisasikan implementasi pelaporan monitoring dan evaluasi dari program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) kepada seluruh asosiasi beserta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Upaya ini bertujuan memberikan panduan kepada seluruh PUJK melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan dengan menjalankan program Gencarkan yang lebih masif, merata, dan tepat sasaran.


“Dalam rangka penguatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan, saat ini kami sedang menyusun RSEOJK (Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan) tentang penyusunan dan penyampaian laporan rencana dan laporan realisasi literasi keuangan dan inklusi keuangan,” ucapnya yang akrab disapa Kiki. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan