Jalan Menuju Halte Sungai KKD Dendang Rusak, Dinas PUPR Tanjab Timur : Segera Ditangani

BUTUH PERBAIKAN : Jalan menuruju halte Sungai KKD rusak.-Harpandi/Jambi Independent-

 MUARASABAK - Proses pembangunan halte sungai yang ada kawasan Cengal, Dusun Sungai Besi, Koto Kandis Dendang (KKD), Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur telah sampai tahap finishing.

Bangunan tersebut nantinya akan digunakan oleh warga yang ingin melakukan aktifitas penyebaran, baik itu untuk penyeberangan orang, kendaraan roda dua maupun bongkar muat barang dagangan.

BACA JUGA:Pj Bupati Buka Bimtek Peningkatan SDM Kelompok Pembudidaya Ikan

BACA JUGA:PN Tanjabtim : Hakim Demo untuk Tuntut Kesejahteraan


Warga setempat tentunya sangat berterima kasih atas dibangunnya halte sungai dari Kementrian Perhubungan RI melalui dana APBN tersebut yang nantinya akan diserahkan kepada Pemkab Tanjab Timur terkait pemeliharaannya.

Meski demikian, warga setempat dan juga pihak Pemerintah Desa KKD berharap, ada penanganan dari pihak terkait untuk ruas jalan menuju lokasi halte sungai ini.

Dimana, ruas jalan yang ada saat ini kondisinya sudah mulai mengalami kerusakan dan tertutupi oleh tumbuhan liar.

Menanggapi hal ini, Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Timur, Dedy Novrianika, saat diwawancarai disela-sela peninjauannya dilokasi jalan menuju halte sungai Desa KKD ini mengatakan, akses jalan menuju lokasi halte sungai ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Pihak desa setempat tadi juga telah menyampaikan, bahwasanya mereka meminta agar diruas jalan menuju halte sungai ini ada peningkatan dan pelebaran," ucapnya, Selasa 8 Oktober 2024.

Terkait hal itu, pihak PUPR Kabupaten Tanjab Timur mengarahkan kepada pihak desa setempat untuk segera mengurus surah hibah dari masyarakat.

"Karena proses pelebaran jalan ini nantinya akan terkena tanah masyarakat sekitar. Jadi sebelum kita lakukan proses pengerasan badan jalan, kita minta pihak desa melakukan penertiban administrasinya terlebih dahulu," ujarnya.

"Jadi lokasi tanah yang sudah dihibahkan oleh masyarakat untuk pelebaran badan jalan ini, akan didaftarkan ke Bidang Aset Pemkab Tanjab Timur," tambahnya.

Dari permintaan pihak desa, badan jalan dan pengerasannya sepanjang 8 meter. Otomatis nantinya luas keseluruhan badan jalan ini menjadi 12 meter.

"Setelah surat hibah itu selesai dibuat pihak desa dan ditandatangani oleh pemilik tanah, baru kita akan menganggarkan dengan persetujuan pihak DPRD," ungkap Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Timur ini.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, untuk badan jalan ini sendiri sudah terdaftar di PUPR Kabupaten Tanjab Timur dengan lebar awal sekitar 4 meter.

"Setelah dibangunnya halte sungai ini, tentunya kedepan mobilitas kendaraan yang melalui badan jalan ini akan semakin bertambah. Jadi, dari sekarang kita antisipasi untuk pelebaran badan jalan ini," jelasnya.

Sementara itu, Kades KKD melalui Sekdesnya, Husain, yang turut mendampingi peninjauan dari pihak PUPR Kabupaten Tanjab Timur kali ini menuturkan, pihaknya siap melaksanakan prosedur dilapangan yang telah diamanatkan oleh pihak terkait untuk proses peningkatan dan pelebaran ruas jalan menuju halte sungai tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Gelar Konsultasi Publik Bahas KLHS Selaras dengan RPJMD

BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029


"Kami juga mengucapkan terima kasih untuk peninjauannya dari Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi untuk peningkatan dan pelebaran ruas jalan menuju halte sungai ini," tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan, warga pemilik bidang tanah yang berbatasan dengan badan jalan ini sudah menyatakan kesediaannya untuk menghibahkan tanah mereka yang terkena pelebaran badan jalan tersebut.

"Panjang badan jalan menuju halte sungai ini sekitar 400 meter. Sisi kanannya badan jalan ini ada anak sungai dan sisi kirinya yang berbatasan dengan tanah-tanah warga," pungkasnya. (Pan/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan