Buka Forum Komunikasi Bangga Kencana, Ini yang Disampaikan Pj Walikota Jambi

Pendampingan Penyusunan Target Indikator Program Bangga Kencana Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.--

JAMBIKORAN.COM – PJ Wali Kota Jambi, Sri Purwoningsih pagi ini membuka acara Forum Fasilitas Bukan Keluarga dan Keluarga Berencana yang diadakan di Kota Jambi. 

Dalam acara tersebut, ia didampingi oleh PLT Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi. 

Forum ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan semua pemangku kepentingan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan pembangunan kependudukan dan program keluarga berencana (KB).

PJ Wali Kota Jambi menyampaikan bahwa Kota Jambi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana (PBBK) serta Desain Kependudukan, yang telah disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Februari lalu. 

BACA JUGA:Memperkuat Kolaborasi: Pimpinan DPRD Kota Jambi Datangi Polresta Jambi

BACA JUGA:ASN Kota Jambi DItuntut Tingkatkan Kompetensi, Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi

Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan berbagai kebijakan untuk membangun kualitas dan kuantitas penduduk di Kota Jambi, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala UPT atau perwakilan OPD untuk kembali membuka dan mempelajari isi dari Perda tersebut, karena di dalamnya sudah sangat jelas diatur tentang peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan pembangunan keluarga di Kota Jambi,” tegas Sri Purwaningsih.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam pelaksanaan program pembangunan keluarga. 

Program ini tidak dapat berjalan hanya dengan satu sektor, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara multi-sektor. 

BACA JUGA:Polemik Blokade Parkir RS Mitra Jambi: DPRD Serukan Pembukaan Akses untuk Pasien

BACA JUGA:Dimulai Hari Ini, Cek 14 Sasaran Utama Operasi Zebra Siginjai Polres Bungo Tahun 2024

Oleh karena itu, dia mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dan menjalankan tugas sesuai dengan arahan dalam Perda.

Selain itu, Sri Purwaningsih juga meminta agar setiap kepala OPD menyusun rencana kerja yang terkait dengan Desain Kependudukan sebagaimana diatur dalam Perda. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan