Mengembalikan Wibawa KPK Evaluasi Kinerja dan Seruan untuk Reformasi
Editor: Rizal Zebua
|
Jumat , 15 Nov 2024 - 19:47
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-ANTARA-
BACA JUGA:Otorita IKN Teknologi Belum Siap, Kereta Otonom IKN akan Dikembalikan ke Tiongkok
Dengan desakan agar pimpinan KPK tidak dipilih kembali serta rekomendasi untuk perombakan struktural, diharapkan KPK dapat mengembalikan wibawanya sebagai lembaga antikorupsi yang disegani.
Tanpa adanya perbaikan signifikan, harapan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang bebas dari korupsi bisa semakin jauh dari kenyataan. (*)