Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Membuka FGD tentang Sinergitas antara Penyidik dan Penuntut Umum

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, dr. Hermon Dekristo SH MH.-JAMBIKORAN.COM/HO-Penkum Kejati Jambi-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Strategi Penguatan Koordinasi Penyidik dan Penuntut Umum Dalam Rangka Akselerasi Proses Pra Penuntutan" yang berlangsung pada Rabu, 20 November 2024. Acara ini digelar di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH.

Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan pentingnya sinergi antara penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara. Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara kedua pihak sangat diperlukan untuk memperlancar proses hukum yang adil dan tepat waktu.

"Sudah seyogyanya antara penyidik dan penuntut umum memiliki keseragaman dalam menangani perkara. Diharapkan ke depan tidak ada lagi ego sektoral atau sekat-sekat pemisah dalam penanganan perkara," ujar Kajati Jambi. Ia juga menekankan bahwa tujuan utama dari hukum pidana adalah untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terutama korban tindak pidana, sambil memperhatikan batas waktu yang telah ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kajati Jambi berharap FGD ini dapat membangun komitmen dan strategi bersama dalam memperkuat koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak awal proses penyidikan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam proses pra-penuntutan guna mempercepat penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan.

BACA JUGA:Paguyuban Wisnumurti Jambi Pastikan Tidak Akan Terlibat dalam Politik Praktis

BACA JUGA:Batas Akhir Pindah Memilih untuk Pilkada 2024: Hanya Sampai Hari Ini

Acara ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program reformasi politik dan hukum yang diusung dalam ASTA CITA ke-7 Presiden RI Tahun 2024-2029.

Reformasi ini bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta menghindari penggunaan hukum sebagai alat politik kekuasaan.

Sebagai narasumber dalam FGD tersebut, hadir Dr. Usman, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi; Dr. Abdi Reza Fachlewi, SH., MH, Aspidum Kejati Jambi; AKBP Ernestor Seiser, SH., S.I.K., MH, Dirresnarkoba Polda Jambi; dan Kompol Muhammad Aulia, Kasubdit pada Dirkrimum Polda Jambi.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari Asdatun Kejati Jambi, para Koordinator Kejati Jambi, Jaksa Kejati Jambi, Penyidik Polda Jambi, Penyidik PNS, serta para Kasi Pidum dan Jaksa sewilayah hukum Kejati Jambi yang mengikuti secara daring.

BACA JUGA:Memahami Arti Kode pada Hasil SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Teknologi Smart Filter, Inovasi Tim Pro Ide ORMAWA HIMATEKA Berdayakan Desa Dataran Pinang

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dapat semakin terjalin dengan baik, mempercepat proses hukum, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum yang adil dan efisien di wilayah Jambi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan