Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibukota

Status DKI resmi dicabut dari Jakarta.-ANTARA-


Semua ASN K/L pada satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN; skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap; setiap ASN diharapkan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas (disesuaikan dengan ketersediaannya); ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir); serta penerapan Smart Government.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan